Ukuran Bendera pada umumnya ialah memiliki ukuran sbb:
Panjang : 285 cm
Lebar : 178 cm
Ukuran Bendera untuk presiden dan wakil presiden ialah memiliki ukuran sbb:
Panjang : 50 cm
Lebar : 36 cm
Ukuran Bendera untuk mantan presiden dan wakil presiden ialah memiliki ukuran sbb:
Panjang : 45 cm
Lebar : 30 cm
Kamis, 20 Januari 2011
UKURAN BENDERA
Posted by "Perhimpunan Alumni Paskibra" on 02.50
0
komentar
Leave a Reply